Salah satu hal yang pasti, kami berkomitmen untuk segera menindak konten perjudian online yang dilaporkan. Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia tidak akan mentolerir perjudian online di ruang digital negara ini, demikian yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, pada hari Selasa di sini. Meskipun menghadapi tantangan yang berat, Kementerian Kominfo tidak akan goyah dalam memerangi praktik ilegal di negara ini, tambahnya. “Pemerintah tetap konsisten pada komitmennya untuk tidak mentolerir perjudian online. Tugas kami untuk menghilangkan perjudian online tetap sama, dan kami harus melindungi ruang digital kita,” ujarnya dalam pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setiadi menegaskan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan hampir satu juta konten perjudian online sejak dia menjabat pada 17 Juli tahun lalu. Namun, dia mencatat bahwa ruang digital Indonesia masih tercemar dengan “sisa-sisa” perjudian online. Dengan memberikan analogi, dia membandingkan penanganan perjudian online dengan menangkap nyamuk, mengatakan bahwa kejatuhan satu nyamuk tidak selalu mencegah yang lain datang. Dia kemudian menekankan bahwa kantornya akan terus tanpa henti menindak konten terkait perjudian online yang ditemukan di ruang digital. “Kementerian Komunikasi dan Informatika masih berkomitmen untuk memblokir, menutup, dan menurunkan semua permainan yang melibatkan praktik perjudian online di ruang digital,” tegasnya. Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo akan terus merespons segera laporan perjudian online, meskipun tidak memiliki kewenangan penegakan hukum langsung. “Satu hal yang pasti, kami berkomitmen untuk segera menindak konten perjudian online yang dilaporkan,” ulangnya. Upaya Kementerian Kominfo untuk memberantas perjudian online merupakan bukti komitmen pemerintah untuk melindungi ruang digital Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.