loading…
CUPERTINO – YouTube sekarang mengizinkan pemilik channel yang diblokir untuk mengajukan permohonan buka channel baru lewat program percobaan, dengan beberapa syarat tertentu dan setelah menunggu selama satu tahun.
Channel yang diblokir karena pelanggaran serius, kayak pembajakan, konten yang membahayakan anak-anak, atau aktivitas berbahaya lain di luar platform, tidak bisa ikut program ini.
Semua konten lama akan dihapus dan channel baru harus membangun pengikut mereka dari nol lagi, tapi video lama boleh diunggah ulang.
Di YouTube, channel yang melanggar hak cipta, mengunggah konten berbahaya, atau terlibat kejahatan serius biasanya akan dihapus.
Selama ini, ada beberapa kasus dimana pemilik akun coba buat akun kedua tapi akhirnya juga diblokir karena pemblokiran sebelumnya dianggap final.
Nah, sekarang YouTube baru perkenalkan program percontohan ini supaya pemilik channel yang diblokir bisa punya kesempatan buka channel baru lagi.