Konon Berada di Jakarta

loading…

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) meminta pengacara Silfester Matutina , Lechumanan, untuk menghadirkan kliennya itu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Alasanya, Lechumanan bilang kalau Silfester sedang ada di Jakarta.

“Selama ini kan belum dilaksanakan eksekusi. Ya, kalau penasihat hukum itu silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita (jaksa dan pengacara, red) harus menegakkan hukum, tolonglah kalau bisa bantulah untuk menghadirkannya. Katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah dia ke kita. Itu saja,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dia ngungkapin, Kejaksaan sampe sekarang masih berusaha nyari keberadaan Silfester yang berstatus terpidana kasih fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu. “Kita tunggu saja. Kami juga sedang mencarinya. Itu langkah-langkahnya, nanti yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan udah melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua

MEMBACA  Sudaryono Memegang Kendali di HKTI