Terungkap! Tersangka Korupsi Rp1,8 Miliar Menginap 13 Hari di Ruang VVIP RS Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 – 11:02 WIB

Labuan Bajo – Salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Golowelu-Orong di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, yang berinisial SB, sempat menjalani perawatan medis di ruang VVIP RSUD Merombok selama 13 hari. Perawatan itu dimulai sejak tanggal 26 September 2025.

Kepala Seksi Kejaksaan Negeri (Kasi Kejari) Manggarai Barat, Pradewa Artha, membenarkan bahwa SB sudah menjalani perawatan dan akhirnya kembali ke tempat tahanan setelah dinyatakan sehat oleh dokter.

"Dia sudah ditahan lagi dan masa tahanannya kami perpanjang sampai 40 hari. Sama seperti tersangka yang lainnya," kata Pradewa pada Jumat siang (10/10/2025).

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Merombok, dr. Ermelinda Gampur, juga mengkonfirmasi bahwa SB sebelumnya dirawat karena penyakit tekanan darah tinggi.

"Benar sekali. Beliau dirawat di RSUD karena hipertensi, mulai minggu yang lalu," jelas Ermelinda.

Menurut dia, kondisi kesehatan SB sekarang sudah jauh lebih baik dan tidak memerlukan lagi perawatan intensif di rumah sakit.

"Untuk pasien tersebut, kondisinya sudah stabil dan sudah kami pulangkan. Sekarang hanya perlu minum obat rawat jalan saja," tuturnya.

SB adalah satu dari beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Golowelu-Orong yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.

MEMBACA  Hati-hati Terhadap Modus Pencurian dengan Meminta Donasi, Minimarket di Madiun Diserang.