Indonesia Lepas Impor Solar pada 2026, Andalkan Program B50

Kamis, 9 Oktober 2025 – 22:44 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah menegaskan lagi komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor minyak solar mulai tahun 2026. Langkah ini akan dilakukan dengan menerapkan mandatori biodiesel B50, yaitu campuran 50 persen bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) ke dalam solar.

Baca Juga :
Direstui Prabowo, Bahlil Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika menjadi pembicara utama di Investor Daily Summit 2025, Kamis (9/10/2025).

"Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa tahun 2026, insya Allah kita akan dorong penggunaan B50. Dengan begitu, kita tidak akan lagi melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil di Jakarta.

Baca Juga :
Usai Rapat dengan Bahlil, BP-AKR Janji Percepat Ketersediaan BBM di SPBU

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Investor Daily Summit 2025

Menurut Bahlil, keputusan ini adalah langkah strategis dan bentuk dukungan negara untuk kemandirian energi. Program B50 akan menggantikan semua kebutuhan solar impor yang selama ini masih membebani devisa negara.

Baca Juga :
Harga Batu Bara Acuan Semua Jenis Naik, Simak Daftar Lengkapnya

"Ini merupakan keputusan yang strategis dan bentuk perhatian negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menghabiskan devisa dan mudah terpengaruh gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang paling penting, kita pastikan ketahanan energi nasional ada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian yang sebenarnya," jelas Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat, penggunaan biodiesel selama periode 2020–2025 sudah menghemat devisa sampai USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50 di tahun 2026, potensi penghematan tambahan diperkirakan bisa mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun.

MEMBACA  Stellantis Mengadopsi Standar Pengisian Kendaraan Listrik Tesla pada Tahun 2025

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutupi sisa impor solar yang masih ada di bawah kebijakan B40 yang sekarang. Pada tahun 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional. Penerapan B50 akan menghilangkan ketergantungan ini dan membuat pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya dalam negeri.

Dorong Produksi dan Lapangan Kerja

Untuk mencapai target yang ambisius ini, pemerintah akan meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada tahun 2026. Peningkatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berpengaruh luas pada ekonomi nasional.

Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diperkirakan bisa menyerap sampai 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan dan 19 ribu pekerja di pabrik pengolahan.

Halaman Selanjutnya
Kebijakan mandatori B50 menjadi bagian dari visi pemerintah untuk menciptakan New Economic Order—arah baru perekonomian Indonesia yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri.