Menteri Koordinator Cak Imin Resmikan Call Center 158 untuk Laporan Infrastruktur Pesantren Rawan

Rabu, 8 Oktober 2025 – 18:16 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengumumkan nomor 158 sebagai call center.

Baca Juga:
Pemerintah Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren Imbas Tragedi Al Khoziny

Nomor yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) ini bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang dianggap rawan.

Cak Imin menjelaskan, call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan lebih cepat dan akurat.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Hotline Adukan Bangunan Pesantren Mau Ambruk

"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Cak Imin berharap masyarakat bisa bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini.

Baca Juga:
Belajar-Mengajar di Ponpes Al Khoziny Dihentikan Sementara Imbas Musala Ambruk

Ia mengimbau agar call center ini tidak disalahgunakan dengan memberikan informasi yang tidak benar atau laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk keadaan darurat. Mari kita bergotong royong saling memberi informasi yang tepat, jangan dijadikan bahan main-main," jelasnya.

"Untuk jam layanan call center ini mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yaitu dari pukul 08.30 WIB sampai 15.30 WIB," sambungnya.

Sebagai informasi, bagi pengguna Telkomsel dan Tri, perlu menambahkan kode area (021) sebelum nomor 158.

Sementara itu, masyarakat pengguna provider lain bisa langsung menghubungi nomor 158.

MEMBACA  Google Sedang Mencoba Pengenalan Wajah untuk Keamanan Kantor