Isu 2 Paspor Riza Chalid, Ini Jawaban Kejagung

loading…

Beredar isu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada PT Pertamina, M Riza Chalid memiliki 2 paspor. Foto/SindoNews

JAKARTA – Ada isu yang beredar bahwa tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak di PT Pertamina, M Riza Chalid diketahui mempunyai dua paspor. Namun, Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kebenaran informasi ini.

“Saya tidak tau pasti soal itu, apakah dia punya atau tidak. Sampai sekarang kami belum dapat informasi yang jelas mengenai dia punya dua paspor ato tidak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (7/10/2025).

Yang pasti, status Riza Chalid tetap sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak di PT Pertamina. Kejagung juga sedang berupaya agar Riza Chalid bisa kembali ke Indonesia, salah satunya dengan mengajukan permohonan pencabutan paspornya dan red notice ke Interpol.

Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ajukan Permohonan Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut

Dia menambahkan, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid supaya bisa dibawa ke Indonesia. Upaya ini tidak hanya untuk tersangka Riza Chalid, tetapi juga untuk tersangka kasus korupsi chromebook, Jurist Tan, yang sampai saat ini masih berada di luar negeri.

“Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan negara-negara tetangga dalam rangka berusaha menghadirkan yang bersangkutan,” ujarnya.

(cip)

MEMBACA  BNPB akan memperbaiki rumah-rumah rusak korban gempa di Pulau Bawean