Pahalanya Luar Biasa! Ini Keutamaan Salat Jenazah
Salat jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan sebanyak mungkin orang Islam untuk ikut menyalatkan orang yang meninggal. Tujuannya agar mereka mendapat syafaat dari Rasulullah SAW.
Melaksanakan salat jenazah akan mendatangkan pahala yang sangat besar. Hal ini karena salat jenazah hukumnya fardu kifayah, berdasarkan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyolatkan jenazah seorang muslim.
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, dia berkata:
Suatu ketika, didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu‘alaihi Wasallam jenazah seorang laki-laki. Lelaki itu masih memiliki hutang. Lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan harta untuk melunasi hutangnya?" Jika ada yang mengatakan bahwa orang itu punya harta warisan untuk bayar hutang, maka Nabi akan menyolatkannya. Kalau tidak ada, beliau bersabda, "Salatkanlah saudara kalian." (HR Muslim).
Bahkan, dianjurkan sekali sebanyak mungkin umat Islam ikut menyalatkan orang yang meninggal, supaya dia bisa mendapatkan syafa’at. Rasulullah Shallallahu‘alaihi Wasallam bersabda:
"Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu disalatkan oleh sekelompok muslim yang jumlahnya sampai seratus orang, dan mereka semua mendoakannya, kecuali mereka bisa memberikan syafaat untuk mayit tersebut." (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam juga bersabda:
"Siapa saja yang menyalatkan jenazah, maka dia mendapat pahala satu qirath. Dan barang siapa yang mengantarnya sampai jenazah diletakkan di liang kubur, maka dia mendapat pahala dua qirath." Aku (Abu Hurairah) bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apa dua qirath itu?" Beliau menjawab, "Seperti gunung Uhud." (HR. Muslim).
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa pahala sholat jenazah adalah satu qirath. Dan bagi yang ikut salat serta menghadiri prosesi pemakaman sampai selesai, mendapatkan dua qirath.
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menegaskan, yang tampak kuat menurut beliau adalah pahala satu qirath sudah bisa didapat hanya dengan ikut menyalati saja. Karena kegiatan sebelum salat hanyalah sarana untuk bisa menyalati jenazahnya. Namun, satu qirath yang didapat orang yang cuma salat saja, berbeda nilainya dengan satu qirath yang didapat orang yang salat dan juga melayat di rumah duka sampai jenazah diantar ke pemakaman. Orang yang ikut mengantar sampai ke makam akan mendapatkan dua qirath.
Dijelaskan dalam kitab Fathul Bari untuk hadits riwayat Muslim, bahwa satu qirath itu seperti gunung yang besar. Ini menunjukan bahwa pahala qirath itu ada tingkat-tingkatannya.