Senin, 18 Maret 2024 – 07:32 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat melakukan evakuasi balon udara yang jatuh di rumah seorang warga di Desa Ngulanwetan, Trenggalek, pada Sabtu (16/3). ANTARA/HO-Damkar Trenggalek
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Balon udara jatuh menimpa atap rumah warga di Desa Ngulankulon, Kabupaten Trenggalek pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tersebut sempat membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik lantaran plastik balon udara menutupi sebagian atap rumah milik Sekti Triono Raharjo. Beruntung, tim Wisanggeni Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek yang kebetulan lewat berhasil memadamkan api dari balon udara tersebut sehingga kebakaran lebih besar dapat terhindarkan. “Balon udara yang terbakar berhasil dipadamkan menggunakan APAR yang dibawa oleh petugas,” ungkap Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, di Trenggalek, pada hari Minggu (17/3).
Habib menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dimulai ketika Triono melihat sebuah balon udara jatuh di atap rumahnya, yang kemudian tiba-tiba terbakar. “Saat itu, dia sedang membersihkan halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat, terlihat ada api yang membesar dari balon udara tersebut,” jelasnya. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Triono segera meminta bantuan dari warga sekitar karena api semakin membesar akibat bahan plastik balon udara yang mudah terbakar. Beruntung, pada saat itu tim Wisanggeni sedang lewat di sekitar rumahnya. “Pada akhirnya, dia meminta bantuan dari mereka,” tambah Habib.
Petugas pemadam kebakaran yang hendak mengevakuasi laporan mengenai ular yang masuk ke permukiman warga langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi balon udara dan memadamkan api tersebut. “Setelah berhasil mengevakuasi dan memadamkan api pada balon udara tersebut, petugas melanjutkan evakuasi ular di Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan,” ujarnya.
Kegiatan penerbangan balon udara telah menjadi tradisi yang dilakukan oleh warga Trenggalek menjelang bulan Suci Ramadan hingga awal Lebaran. Namun, kegiatan ini seringkali menimbulkan potensi bahaya, terutama ketika balon udara jatuh di kawasan hutan atau pemukiman, yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, balon udara juga seringkali tersangkut di kabel jaringan PLN, yang dapat menyebabkan korsleting dan pemadaman listrik. Oleh karena itu, larangan penerbangan balon udara telah diberlakukan oleh pihak kepolisian, namun masih banyak warga yang tetap melanggarnya. Penanganan penerbangan balon udara secara liar atau ilegal selalu menjadi perhatian serius bagi aparat dan pemerintah daerah setempat.
Balon udara jatuh dan membakar atap rumah warga di Desa Ngulankulon, Kabupaten Trenggalek.