Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Impor Logam Bekas Dampak Kontaminasi Radiasi

Pemerintah Pertimbangkan Klasifikasi Besi Tua Sebagai Limbah B3

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah saat ini sedang mengkaji ulang kebijakan impor besi tua dan mempertimbangkan untuk menggolongkan komoditas ini sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

"Belakangan ini, anggota satgas telah mendiskusikan perumusan kebijakan impor terkait besi tua. Namun, kami mengambil pendekatan yang hati-hati dan berkonsultasi dengan semua pihak dalam prosesnya," kata Nurofiq usai menghadiri Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut, Kamis.

Menteri merujuk pada Satgas Penanganan Kerentanan Bahaya Radiasi Cs-137, yang dibentuk setelah ekspor udang beku dari PT BMS ke Amerika Serikat terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137.

Paparan radioaktif tersebut diduga berasal dari proses peleburan besi tua di PT Peter Metal Technology (PMT) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Dengan menggunakan metode induksi, besi tua itu menyerap radiasi, sehingga mencemari fasilitas produksi dan juga produk udang.

Kawasan Industri Cikande sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi kejadian khusus untuk radiasi radionuklida Cesium-137.

Selain itu, kontaminasi Cesium-137 juga terdeteksi pada sembilan kontainer berisi besi tua di Pelabuhan Tanjung Priok pada bulan September.

Menurut Kementerian Perindustrian, perusahaan importir besi tua tersebut tidak memiliki izin resmi, meskipun belum jelas apakah yang dimaksud adalah legalitas perusahaan atau izin impornya.

Merespons insiden-inisden ini, para menteri dalam satgas tengah membahas regulasi baru mengenai impor besi tua.

"Dari sisi kami, besi tua sebenarnya belum tergolong sebagai limbah B3 karena masih berupa barang yang bisa diolah sebagai besi tua," jelasnya.

Ia menambahkan, "Saat isu ini muncul, para menteri sepakat bahwa pembatasan perlu diterapkan. Kami saat ini sedang merancang dan merumuskan aturan-aturan tersebut."

MEMBACA  Dukungan Pemerintah RI untuk Program Garuda School Tingkatkan Pendidikan di Maluku