Keracunan MBG Terkait Kelalaian SPPG dalam Menjalankan Prosedur Standar: BGN

Jakarta (ANTARA) – Keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) umumnya disebabkan oleh Unit Layanan Gizi (SPPG) yang tidak mengikuti prosedur operasional standar, ungkap Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami dapat mengidentifikasi bahwa insiden ini kebanyakan karena mereka tidak mengikuti SOP dengan ketat,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta pada hari Rabu.

Dia memberikan contoh ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP BGN, termasuk yang terkait dengan waktu pembelian bahan makanan untuk MBG.

Hindayana menyatakan bahwa BGN menetapkan bahwa pembelian makanan harus dilakukan kurang dari dua hari sebelum makanan dimasak. Namun, beberapa SPPG masih membeli bahan-bahan empat hari sebelumnya.

Lebih lanjut, Hindayana menambahkan, ada juga ketidakpatuhan oleh SPPG terhadap SOP mengenai rentang waktu antara persiapan makanan dan pengiriman ke penerima manfaat di sekolah-sekolah.

Hindayana menyatakan bahwa rentang waktu ideal antara memasak dan pengiriman ke penerima manfaat adalah enam jam, dengan waktu optimal adalah empat jam. Namun, dalam prakteknya, beberapa penyedia layanan persiapan dan pengiriman makanan membutuhkan waktu hingga 12 jam.

Akibat berbagai kasus keracunan makanan yang terjadi di antara 6.456 penerima manfaat per 30 September 2025, BGN telah menutup sementara SPPG yang tidak mematuhi SOP.

Dia melanjutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan MBG, yang termasuk menangani masalah sanitasi.

Pemerintah sekarang mewajibkan setiap SPPG untuk memiliki Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SHLS). Selanjutnya, semua SPPG harus mensterilkan peralatan untuk memastikan bahwa semua peralatan makan yang digunakan oleh penerima manfaat bersih dan higienis.

Berita terkait: Prabowo orders safety tests at MBG kitchens amid poisoning outbreak

Berita terkait: Food safety alert: Ombudsman calls for tighter oversight of MBG

MEMBACA  Kepala Polisi Seoul Dituduh dalam Kecelakaan Penyekatan Massa di Korea Selatan

*Penerjemah: Tri Meilani Ameliya, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025*