Pemerintah Percepat Sertifikasi Higienis Dapur MBG

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan semua dapur Pemberian Makanan Bergizi (MBG), atau SPPG, memenuhi standar keamanan pangan dan kebersihan, kata seorang pejabat.

“Kami akan mempercepat proses agar semua SPPG memenuhi standar yang diperlukan, baik dalam hal personel maupun cara menyiapkan makanan,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Minggu, setelah rapat koordinasi mengenai insiden keracunan makanan terkait program MBG.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa sertifikasi SLHS akan menjadi persyaratan wajib bagi semua SPPG ke depannya.

Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah, bersama Badan Gizi Nasional (BGN), telah sepakat untuk memperkuat pengawasan di seluruh proses persiapan makanan sekolah—mulai dari pemilihan bahan, cara masak, sampai penyajiannya.

“Bersama BGN, kami akan memantau setiap tahap persiapan makanan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” katanya.

Sebelumnya dalam rapat, Menteri Hasan mengumumkan bahwa dapur MBG yang perlu dinilai telah ditutup sementara menyusul laporan keracunan makanan di beberapa daerah.

“SPPG yang terdampak ditutup sementara selama evaluasi dan penyelidikan berlangsung,” kata Hasan.

Penilaian akan fokus pada disiplin kebersihan, kualitas makanan, dan kompetensi pekerja dapur. Hasan menekankan bahwa semua SPPG—bukan hanya yang terkait kasus terbaru—akan menjadi subjek peninjauan.

Dia juga memerintahkan SPPG untuk mensterilkan semua peralatan makan dan meningkatkan prosedur sanitasi, termasuk pengelolaan kualitas air dan sistem pembuangan limbah.

Berita terkait: Pemerintah hentikan sementara dapur MBG usai laporan keracunan

Berita terkait: Dokter anak desak reformasi keamanan pangan dalam program makanan gratis pemerintah

Penerjemah: Tri, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menyatakan Gugatan Mereka ke MK Salah Alamat Translated to Indonesian: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menyatakan Gugatan Mereka ke MK Salah Alamat