Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sedang mengembangkan sistem peringatan dini (EWS) untuk polusi udara sebagai bagian dari langkah antisipasi dan penanggulangan polusi udara di ibu kota.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Asep Kuswanto, pada Jumat, sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real time dan untuk tiga hari ke depan. Informasi itu juga mencakup rekomendasi upaya mitigasi yang bisa dilakukan masyarakat.
Sistem ini dirancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi kesehatan warga dari dampak negatif polusi udara.
Kuswanto menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai isu polusi udara. Dia menilai perubahan perilaku individu adalah bagian penting dari upaya mengendalikan emisi di Jakarta.
“Kami mendorong warga untuk mulai beralih ke transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita bisa mewujudkan kualitas udara yang lebih sehat dan berkelanjutan di Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kantor Indonesia Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, menekankan bahwa keberhasilan penerapan sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, ketika transportasi umum dibuat gratis pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah orang mau meninggalkan kendaraannya? ini adalah tantangan bersama yang harus kita hadapi,” katanya.
Lebih lanjut, Kusuma mendorong masyarakat untuk berkontribusi mengurangi polusi udara dengan mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, termasuk memakai masker dan bekerja dari rumah jika memungkinkan.
Dia juga mencatat bahwa lembaga pendidikan dan perusahaan juga diharapkan berpartisipasi, seperti dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh dan kebijakan kerja dari rumah bila diperlukan.
Berita terkait: Jakarta lawan polusi udara dengan water mist jelang eco festival
Berita terkait: Kementerian ingin pengawasan regional lebih kuat untuk tangani polusi udara
Penerjemah: Khaerul Izan, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025