Waktunya Pesantren Memiliki Direktorat Jenderal Khusus di Kemenag

Kamis, 25 September 2025 – 19:44 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) sekarang punya tanggung jawab besar setelah urusan haji dan umrah dipindah ke lembaga baru. Fokus utamanya sekarang adalah penguatan pendidikan agama, salah satunya pesantren. Dengan jumlah lebih dari 42 ribu pondok pesantren dan hampir 11 juta santri di seluruh Indonesia, banyak pihak berpendapat sudah waktunya Kemenag punya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren yang khusus ngelola dan memperkuat peran lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara ini.

Baca Juga:
NDX AKA Hingga Endank Soekamti Getarkan Panggung Diton Fest 2025, Jadi Perayaan Musik Lintas Genre

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, ngegasin bahwa pembentukan Dirjen Pesantren tidak cuma penting secara historis, tapi juga sosiologis.

Wamenag Romo Muhammad Syafii dan mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin

Baca Juga:
Oknum ‘Anggota’ yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Prajurit TNI, Kini Sudah Diamankan

“Pesantren ada dan sudah berkontribusi buat masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Banyak pahlawan bangsa berasal dari kalangan pesantren," tegas Romo, dilansir dari laman Kemenag, dalam acara “Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara” di Antara Heritage, Jakarta, Kamis (25/09/25).

Syafii juga nambahin bahwa jumlah pesantren dan santri yang sangat besar ini butuh wadah kelembagaan yang lebih kuat.

Baca Juga:
Jangan Anggap Sepele Uang Rp10 Ribu, Ini Manfaatnya Bagi Keuangan Anda

"Jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu dengan hampir 11 juta santri. Angka ini sangat signifikan sehingga perlu kelembagaan yang lebih kuat untuk mengakomodasi kebutuhan pesantren,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syafii ngasih penilaian bahwa pesantren punya tiga fungsi pokok: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tapi, sampai sekarang yang paling keliatan baru fungsi pendidikannya. Makanya, dia tekankan perlunya memperkuat peran pesantren dalam dakwah moderat dan juga pemberdayaan masyarakat lewat struktur kelembagaan yang lebih fokus.

MEMBACA  Menteri PPPA Jelaskan Kondisi Pembelajaran Pasca-Ledakan di SMAN 72 Jakarta

“Pesantren adalah ibu kandung lahirnya Republik ini. Jadi sudah seharusnya kita memperkuat kelembagaannya melalui Dirjen tersendiri,” ungkapnya.

Kemenag Gelar Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara

Hal yang sama juga disampaikan Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dia nandaskan relevansi kehadiran Ditjen Pesantren. Menurut dia, pengakuan negara terhadap pesantren bukan cuma pengakuan aja, tapi juga perlindungan dan fasilitasi biar pesantren makin kuat dalam menjalankan peran sejarahnya.

“Pesantren sejak dulu sudah menjalankan tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan cuma bentuk pengakuan, tapi juga perlindungan untuk eksistensi dan kemandirian pesantren,” ujarnya.

Lukman nambahin, salah satu semangat pesantren adalah nasionalisme, jadi kehadiran Ditjen Pesantren akan sangat strategis dalam menjaga moderasi beragama di Indonesia.

“Nggak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah-tengah, dan negara punya kepentingan untuk memastikan hal itu,” katanya.

Sementara itu di acara yang sama, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, ngungkapin bahwa wacana pembentukan Ditjen Pesantren udah muncul sejak tahun 2017. Bahkan, beberapa fraksi DPR kayak PPP dan PKB sudah mendorong lahirnya UU Pesantren. Meski gitu, pembentukan Dirjen masih tertunda karena dianggap belum memenuhi syarat kelembagaan.

Basnang nekankan, dukungan negara tetaplah penting supaya fungsi pesantren bisa lebih optimal.
“Kalau nanti pembentukan Ditjen Pesantren udah terealisasi, maka penguatan fungsi dakwah dan pemberdayaan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Dia nambahin, negara sekarang sudah kasih perhatian lewat berbagai program afirmasi, mulai dari beasiswa buat santri, program life skill, sampai layanan kesehatan dan makan gratis. Tapi menurut dia, kelanjutan program-program itu akan lebih kuat jika didukung sama Dirjen yang khusus.
“Dulu pesantren berjuang untuk negara, sekarang giliran negara yang hadir untuk pesantren,” pungkas Basnang.

MEMBACA  India Tinggalkan BRICS, Jalin Kesepakatan Dagang dengan AS

Halaman Selanjutnya
Hal serupa disampaikan Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Ia menegaskan relevansi kehadiran Ditjen Pesantren. Menurutnya, pengakuan negara terhadap pesantren bukan sekadar rekognisi, melainkan juga proteksi dan fasilitasi agar pesantren semakin kokoh dalam menjalankan peran historisnya.

https://www.dcmedical.org/getattachment/classes-and-events/Prepared-Childbirth/j.html.aspx?n=y&io0=ZvSJLe