Warga Ambon Diamankan Polisi Pasca Aniaya Tetangga menggunakan Parang

Kamis, 25 September 2025 – 15:44 WIB

Seorang Wanita di Ambon Ditangkap karena Aniaya Tetangga Pakai Parang

Seorang wanita berinisial LST (44), warga Negeri Hutumuri, Ambon, harus berhadapan sama polisi. Ia ditangkep tim Reskrim Polresta Ambon gara-gara kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Kalarci Penasela.

Kejadiannya berlangsung pada hari Minggu, 21 September 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, LST langsung ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan penganiayaan yang bikin korban mengalami luka yang cukup serius.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, nerangin kalau penahanan dilakukan setelah polisi punya bukti yang cukup. Buktinya berupa keterangan saksi, hasil visum dokter, dan barang bukti sebilah parang panjang yang dipake tersangka.

“Tersangka ngaku udah melakukan penganiayaan pakai parang, walaupun pakai sisi yang tumpul. Akibatnya, korban mengalami memar dan retak di bagian kepala berdasarkan hasil visum,” kata Ipda Janet.

Awal Mula Kasus

Menurut penyelidikan polisi, kasus ini berawal dari cekcok mulut yang dipicu oleh ejekan antar anak-anak di sekitar rumah korban. Anak dari tersangka lalu melapor tentang kejadian ini ke ibunya.

Karena emosi, LST pun mendatangi rumah korban. Debat sengit terjadi sampai akhirnya tersangka ambil parang panjang dari dapur rumahnya. Dengan sisi tumpul parang itu, dia menebas kepala korban yang lagi ada di halaman. Korban langsung jatuh kesakitan akibat lukanya.

Setelah kejadian, korban langsung ditolong keluarga dan tetangga. Sementara itu, LST dan suaminya menyerahkan diri ke Polsek Leitimur Selatan.

Polisi udah menyita barang bukti, termasuk parang panjang itu, dan memeriksa beberapa saksi. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Tersangka udah ditahan di Rutan Polresta Ambon setelah periksa kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Kasus ini akan diproses sesuai hukum,” tegas Ipda Janet.

MEMBACA  Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dirusak Massa Usai Unjuk Rasa Ricuh di Kantor Polisi

Polisi pastikan situasi di lokasi sudah aman dan terkendali. Warga sekitar juga diminta untuk tidak main hakim sendiri, soalnya kasusnya sudah ditangani aparat.

“Kami mengajak semua warga agar menyelesaikan masalah dengan musyawarah, bukan dengan kekerasan yang malah berujung pidana,” pungkas Ipda Janet.