Dinyatakan Tidak Bersalah Usai 38 Tahun Dipenjara, Pria Ini Berhak Atas Kompensasi Rp417 Miliar

loading…

Maurice Hastings mendapat kompensasi Rp417 miliar. Foto/X/@MarioNawfal

WASHINGTON – Negara bagian Callifornia di AS setuju bayar kompensasi rekor sebesar USD 25 juta, atau sekitar Rp 417 miliar. Ini untuk selesaikan kasus vonis salah yang terbesar di negara bagian itu. Kompensasi ini diberikan kepada seorang pria yang sudah menghabiskan waktu lebih dari 38 tahun di penjara, padahal dia tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya tahun 1983.

Pria tersebut adalah Maurice Hastings yang sekarang umurnya 72 tahun. Dia dulu dihukum penjara seumur hidup tanpa bisa pembebasan bersyarat karena dituduh melakukan penyerangan seksual dan pembunuhan terhadap Roberta Wydermyer pada 1983. Korban meninggal karena satu tembakan di kepala.

Hastings akhirnya dibebaskan pada bulan Oktober 2022. Pembebasan ini terjadi setelah tes DNA yang baru membuktikan bahwa kejahatan tersebut terkait dengan tersangka lain.

Menurut laporan Anadolu, kesepakatan penyelesaian pada Agustus lalu berawal dari gugatan yang menuduh dua orang polisi di kota Inglewood dan satu penyidik dari Kejaksaan Los Angeles telah menjebak Hastings.

Kantor jaksa wilayah menyatakan bahwa pada saat autopsi, koroner mengambil cairan tubuh pelaku dari pemeriksaan kekerasan seksual. Hastings sebenarnya sudah minta tes DNA pada tahun 2000, tapi permintaannya ditolakkan.

Di tahun 2021, dia memperbarui klaim bahwa dia tidak bersalah. Tes baru kemudian membuktikan bahwa air mani yang ditemukan bukan milik Hastings. Hasil ini mendorong jaksa dan pengacaranya untuk membatalkan hukuman dia di tahun 2022, saat usianya 69 tahun.

MEMBACA  Stadion Si Jalak Harupat Siap Menggelar Piala Presiden 2025