loading…
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya berfoto bersama Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Kencanawati. Foto/Istimewa
JAKARTA – Kemenekraf dan Perum Peruri secara resmi bekerja sama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia lewat digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 19 September 2025 di Kantor Peruri, Jakarta.
Kolaborasi ini bertujuan mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk sektor ekraf: kontribusi ke PDB, ekspor, investasi, serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. “Apa yang kita lakukan hari ini tentu saja untuk mendukung perintah dari Presiden Prabowo dalam membuka lapangan kerja berkualitas, salah satunya dengan mendorong perkembangan industri kreatif di Indonesia,” kata Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU.
“Kementerian Ekraf telah diminta sama Presiden Prabowo untuk mendukung empat target: Kontribusi terhadap PDB dari sektor ekraf, ekspor ekonomi kreatif, investasi ekonomi kreatif, dan juga lapangan kerja di ekonomi kreatif,” lanjut Riefky.
Baca juga: Bawa UMKM Naik Kelas, Peruri Mendorong Adopsi Teknologi Digital