Sabtu, 16 Maret 2024 – 01:10 WIB
Belu – Seorang anggota Reserse Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tertangkap istri sahnya ketika berada di sebuah kamar kos bersama selingkuhannya. Kejadian penggerebekan tersebut menjadi viral di media sosial pada Jumat, 15 Maret 2024.
Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, terlihat seorang perempuan dengan jaket cokelat dan celana jeans biru marah dan menarik rambut seorang perempuan yang berlindung di belakang seorang pria yang mengenakan kaos garis-garis. Selain menarik rambut, pria tersebut juga terlihat menderita karena ditendang dengan lutut oleh perempuan yang sedang emosi.
Seorang pria yang berada di tengah keributan tersebut merekam dan mengungkap identitas pasangan selingkuh yang tertangkap. “Mereka ditangkap di kamar kos ini. Pria ini seorang polisi. Perempuan ini dari mana,” ujar pria tersebut sambil merekam kejadian tersebut.
Perempuan yang marah teriak meminta agar video tersebut menjadi viral. Sementara perempuan berbaju biru terdiam dan menyembunyikan wajahnya di balik punggung pria selingkuhannya sambil mengerang kesakitan karena rambutnya ditarik paksa.
Viral Detik-detik Polisi Digerebek Istri saat Ngamar dengan Selingkuhan
Pria yang berusaha menahan serangan perempuan tersebut diketahui bernama Heru Kurniawan, seorang Aipda anggota Satuan Reskrim Polres Belu Nusa Tenggara Timur. Sedangkan perempuan selingkuhan Heru, FDO (41).
Heru Kurniawan dan FDO tertangkap tengah berduaan di dalam kamar kos di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Kamis malam, 14 Maret 2024. Istri sah Heru, IL, meminta saudara-saudaranya untuk memukul Heru dan selingkuhannya sambil menarik rambut dan mencaci FDO.
IL mengungkapkan bahwa rumah tangganya menjadi kacau selama 3 tahun terakhir karena kehadiran FDO. Kemarahan IL membuat rambut FDO rontok dan terlihat beberapa helai rambut jatuh ke lantai. Setelah ada yang meminta menghentikan keributan, IL mereda dan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Belu.
Kasus ini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Sat Reskrim Polres Belu. Aipda Heru sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belu. Laporan kasus perzinahan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.
Laporan: Jo Kenaru/ NTT
Halaman Selanjutnya
Sumber: Istimewa