Minggu, 21 September 2025 – 11:57 WIB
Pekanbaru, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) Polda Riau menangkep seorang oknum polisi berinisial AS. Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bareng tiga temannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, membenarkan penangkapan oknum yang berpangkat Brigadir itu. Penangkapan terjadi saat Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
“Bener, Brigadir AS sudah kami amankan. Dia diduga kuat terlibat jaringan peredaran 1 kg sabu,” kata Anom di Pekanbaru, Minggu.
Kombes Anom bilang penangkapan ini adalah tindakan tegas polisi terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba.
Menurutnya, nggak ada toleransi untuk polisi sekalipun.
Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2025, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, sampai Rokan Hilir (Rohil) dari Rabu sampai Jumat, 12 September 2025.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, dan beberapa ponsel yang dipakai buat transaksi narkoba. Nama Brigadir AS sebenarnya bukan kali pertama jadi sorotan.
Pada Desember 2022, dia pernah bikin geger setelah menuduh Kapolres Rohil waktu itu, AKBP Andrianto Pramudianto, terima suap Rp 1 miliar terkait penanganan kasus narkoba. Dalam tuduhan itu, aliran dana disebut berasal dari seseorang lewat Brigadir AS.
Akibatnya, AKBP Andrianto diperiksa Propam, tapi hasil penyelidikan menyatakan dia nggak terbukti. Malah, Brigadir AS yang dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun lewat sidang kode etik internal Polri pada November 2022.
Sekarang, belum selesai menjalani hukuman, Brigadir AS kembali terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap setelah satu tersangka, MR, menyebut nama Brigadir AS.
Dari keterangan itu, tim bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (Ant)