Alasan AS Terus Blokir Resolusi DK PBB Soal Gaza

Washington Gunakan Hak Veto untuk Keenam Kalinya guna Lindungi Israel.

Amerika Serikat kembali memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza serta mendesak Israel mencabut seluruh pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan.

Berdasarkan Piagam PBB, Dewan Keamanan bertanggung jawab atas terpeliharanya perdamaian dan keamanan internasional.

Dewan ini terdiri dari 15 anggota – 10 terpilih dan lima permanen yang memiliki hak veto atas setiap resolusi.

Kali ini, kesepuluh anggota terpilih ditambah Britania Raya, Prancis, Rusia, dan China mendukugn resolusi tersebut.

Akan tetapi, sekutu terbesar Israel – AS – menolaknya dengan alasan resolusi itu tidak mengutuk Hamas ataupun mengakui hak Israel untuk membela diri.

Apakah hal ini berarti Dewan Keamanan PBB tidak mampu menjalankan mandatnya?

Pemandu Acara: Sami Zeidan

Narasumber:

William Lawrence – Guru Besar Ilmu Politik dan Urusan Internasional di American University

Ardi Imseis – Profesor Madya Hukum di Queen’s University dan mantan Petugas Hukum PBB

Xavier Abu Eid – Ahli Ilmu Politik dan mantan Penasihat Organisasi Pembebasan Palestina

Terbit Pada 19 Sep 202519 Sep 2025

Klik untuk berbagi di media sosial

MEMBACA  Uji Coba India Membantah Mitos Manis