Dua Pria Berjaket Ojol Beraksi Gasak AC di Mal Tambura, Mengaku Terdesak Kebutuhan

Jakarta, VIVA – Sebuah aksi pencurian yang unik terjadi di daerah Tambora, Jakarta Barat. Dua orang pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekad mencuri mesin pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di sebuah mall.

Kasus ini terbongkar setelah polisi terima laporan kehilangan. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menyebutkan pencurian ini dilakukan dalam dua waktu beda, yaitu tanggal 28 dan 30 Agustus 2025.

“Modusnya, pelaku masuk ke area parkir mal, lalu kabur dengan membawa unit AC. Ada dua unit yang berhasil mereka ambil,” kata Sudrajat pada Senin malam, 15 September 2025, seperti dikutip dari Antara.

Akibat aksi kedua pria tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap DM dan FM pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora.

Dalam pemeriksaan, terungkap fakta yang mengejutkan. DM yang ternyata mantan parkir, dan FM yang tidak punya pekerjaan tetap, menjual barang curian tersebut dengan harga Rp500 ribu per unit.

“Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Mereka juga bukan driver ojek online (ojol), cuma pinjam jaket ojol milik adiknya DM untuk mengelabui masyarakat,” jelas Sudrajat.

Meskipun tidak memiliki utang, polisi menyatakan motif utama mereka adalah tekanan ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan, sampai saat ini keduanya tidak terbebani utang. Mereka hanya terdorong kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Sudrajat.

Polisi juga memastikan bahwa keduanya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes urine mereka negatif. Jadi, murni karena alasan ekonomi,” tegas Sudrajat.

Saat ini, DM dan FM ditahan di Polsek Tambora untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang hukuman maksimalnya mencapai 7 tahun penjara.

MEMBACA  AHY Desak Tindakan Tegas atas Kerusuhan Grahadi, Peringatkan Dampaknya