Dewan Perancis Usulkan Larangan TikTok bagi Pengguna di Bawah 15 Tahun

loading…

Penggunaan TikTok. FOTO/ DAILY

PARIS – Anak-anak di Prancis yang dibawah usia 15 tahun harus dilarang untuk menggunakan media sosial. Parlemen Prancis juga mengusulkan jam malam secara digital untuk remaja berusia 15 sampai 18 tahun.

BACA JUGA – Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Larang Anaknya Bermain TikTok

Sebuah studi selama enam bulan tentang dampak psikologis TikTok pada anak-anak di bawah umur menemukan bahwa platform berbagi video pendek itu mengekspos anak-anak dan remaja ke konten yang berbahaya, beracun, dan menyebabkan kecanduan.

“Kita harus memaksa TikTok untuk memikirkan ulang model mereka,” kata komisi itu setelah mendengar kesaksian dari para remaja dan keluarga mereka tentang dampak buruk dari media sosial.

TikTok membalas dengan mengatakan bahwa mereka menolak representasi yang salah tentang platformnya, yang menurut mereka mencoba menjadikan TikTok sebagai kambing hitam untuk masalah industri dan masyarakat secara keseluruhan.

MEMBACA  Mahfud MD Mengajak Wartawan untuk Berkunjung ke Ruang Rapat Rahasia di Kemenko PolhukamTranslation: Mahfud MD Mengajak Wartawan untuk Mengunjungi Ruang Rapat Rahasia di Kemenko Polhukam