Pemerintah RI Panggil Pengelola Gold’s Gym Terkait Penutupan Mendadak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan Indonesia telah memanggil PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, menyusul penutupan mendadak cabangnya di Jakarta dan Surabaya. Tujuannya untuk memastikan perlindungan dan akuntabilitas kepada konsumen.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari member yang tidak bisa mengakses fasilitas gym meski punya keanggotaan yang masih berlaku. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian, Moga Simatupang, menyatakan pemerintah turun tangan untuk menjunjung hak konsumen.

“Tindakan ini adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi konsumen,” kata Simatupang dalam pernyataannya pada Minggu. Dia mencatat banyak member belum menerima kompensasi atau pengembalian dana.

Kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, mengatakan masalah internal memaksa penutupan 11 outlet di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Rencana awalnya, tuturnya, hanya menutup lima lokasi di Jakarta untuk menstabilkan keuangan.

Perusahaan kini sedang menjalani proses hukum setelah vendor yang terdampak mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Jika pengadilan mengabulkan PKPU, member gym dan kreditur dapat mengajukan klaim terverifikasi untuk minta pengembalian dana,” jelas Hilmi.

“Pengembalian dana akan diproses setelah keputusan pengadilan,” tambah dia.

Dalam pertemuan dengan pejabat kementerian, PT Fit and Health Indonesia sepakat menangani klaim konsumen dan kewajiban keuangan yang belum terselesaikan.

Kementerian juga berkomitmen memantau kasus ini dengan cermat, termasuk penanganan keluhan dan pengawasan distribusi barang serta jasa, untuk memastikan kepatuhan pada undang-undang perlindungan konsumen.

Pejabat menyatakan kasus ini menekankan perlunya penegakan hukum dan mekanisme akuntabilitas yang lebih kuat di industri kebugaran Indonesia yang tengah berkembang. Pemerintah bertujuan mencegah kejadian serupa di masa depan yang merugikan konsumen secara finansial saat perusahaan tutup tanpa pemberitahuan.

MEMBACA  Pemerintah Serukan Keadilan Akses Pendidikan Tinggi di Indonesia Timur