Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana buat percepat pelaksanaan program prioritas dengan membentuk satgas khusus, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Jumat.
Satgas ini akan libatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Investasi dan Industri Hilir. Tim ini diharapkan bisa pastikan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto dijalankan dengan efektip.
Sadewa bilang tim akan fokus ke program yang sempat tertunda, terutama yang serapan anggarannya masih rendah dan dampak buat pembangunan terbatas.
Dia tekankan bahwa kerja satgas ini bakal berikan manfaat tidak hanya jangka pendek tapi juga keuntungan jangka panjang yang signifikan buat ekonomi Indonesia.
Soal kontraksi dalam penerimaan pajak selama semester pertama 2025, Sadewa catat bahwa perlambatan belanja negara juga pengaruhi kinerja perpajakan.
"Mungkin, di kuartal ketiga, belanja dan ekonomi melambat sedikit. Tapi, saya yakin semua akan berubah di bulan Oktober, November, dan Desember," ujarnya.
Meski ada tantangan saat ini, Sadewa tetap optimis bahwa target penerimaan dan pertumbuhan masih bisa dicapai.
"Bahkan kalo realisasi penerimaan kurang dari proyeksi, pemerintah masih punya ruang fiskal yang cukup," katanya. "Kalau semua program berjalan sesuai rencana, saya percaya target akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan capai level yang kita prediksi sebelumnya."
Presiden Prabowo telah tetapkan delapan program prioritas untuk 2026:
- Ketahanan Pangan: Rp164,4 triliun (sekitar US$10 miliar)
- Ketahanan Energi: Rp402,4 triliun
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp335 triliun
- Pendidikan: Rp757,8 triliun
- Kesehatan: Rp244 triliun
- Koperasi Desa: Rp181,8 triliun
- Pertahanan: Rp424,8 triliun
- Percepatan Investasi: Rp530 triliun dari APBN dan Rp720 triliun dari dana kekayaan sovereign Danantara
Berita terkait: Prabowo vows to cut waste, corruption in education budget
Berita terkait: No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says
Penerjemah: Bayu Saputra, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025