Bank Mandiri Dukung Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN

Jakarta (ANTARA) – Bank Mandiri pada hari Jumat menyambut baik keputusan pemerintah untuk menempatkan dana sebesar 200 triliun rupiah (USD12 miliar) di bank-bank BUMN. Mereka bilang langkah ini akan menstabilkan sistem keuangan dan memperkuat aliran kredit.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyalurkan lebih banyak pinjaman ke sektor-sektor produktif yang sejalan dengan prioritas pemerintah dan rencana delapan poin Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, mengatakan dana tersebut dapat membantu mengembangkan simpanan pihak ketiga sekaligus mendorong penyaluran kredit yang lebih kuat.

“Menurut tim ekonomi Bank Mandiri, ini akan mendukung kondisi likuiditas yang lebih sehat dan meningkatkan transmisi kebijakan moneter, sehingga peredaran uang di ekonomi bisa lebih optimal,” kata Iswara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan awal minggu ini bahwa dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah, yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia, akan dialihkan ke lima bank milik negara.

Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing akan menerima 55 triliun rupiah. Bank Tabungan Negara (BTN) akan mendapat 25 triliun rupiah, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 10 triliun rupiah.

Pejabat menyatakan bahwa dana tersebut harus diarahkan ke sektor riil, bukan diinvestasikan dalam surat utang pemerintah, untuk memastikan uangnya langsung mendukung aktivitas ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Juli, likuiditas di sektor perbankan tetap kuat, dengan rasio AL/NCD sebesar 119,43 persen dan rasio AL/DPK sebesar 27,09 persen.

Rasio loan-to-deposit tercatat sebesar 86,54 persen, dengan penyaluran kredit bank naik 7,03 persen year-on-year, dipimpin oleh pinjaman korporasi, menurut data tersebut.

*Penerjemah: Rizka, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025*

MEMBACA  Permadi Arya Disebut Jadi Komisaris JMTO, Stafsus Menteri BUMN: Bohong!