2 Kali Ditunda, Akankah Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini?

Kamis, 11 September 2025 – 08:16 WIB

Jakarta, VIVA – Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan hari ini, Kamis, 11 September 2025. Hal ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujar Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso, saat dikonfirmasi.

Jhonboy Nababan, pengacara Lisa, kembali mengklaim bahwa kliennya akan hadir hari ini ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Lisa diperkirakan bakal hadir sekitar pukul 11.00 WIB. “Hadir Lisa jam 11,” kata Jhonboy.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri mendadak batal padahal dia dijadwalkan hadir pada Selasa, 9 September 2025. Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Bahkan, anaknya juga mengalami hal yang sama.

“Lisa dan anaknya sakit. Di rumah cuma ada Lisa, anak, dan pembantunya yang jaga. Katanya hari ini sakit, rencananya mau ke dokter,” jelas Johnboy.

Sebenarnya, Lisa seharusnya diperiksa bukan pada tanggal 9 September, melainkan tanggal 4 September. Namun, dia berhalangan hadir sehingga meminta penundaan hingga tanggal 9.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Lisa dilaporkan dengan beberapa sangkaan, mulai dari Undang-Undang ITE hingga Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah hasil DNA membantah isu sensitif yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Halaman Selanjutnya
“Lisa dan anaknya sakit. Di rumah itu hanya tinggal Lisa, anak, dan pembantunya yang jaga. Katanya hari ini sakit, mau ke dokter,” ujar Johnboy.

MEMBACA  Rusia Berencana Proyek Nuklir Bersama Negara BRICS, Apakah AS Akan Marah?