Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah kabar bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan pemberlakukan darurat militer menyusul gelombang demonstrasi menolak tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di berbagai daerah pada akhir Agustus.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Wennas Inkiriwang sebagai tanggapan atas laporan Tempo yang terbit pada hari Senin.
“Sebagai juru bicara, saya ingin menyampaikan bahwa berita ini sepenuhnya tidak benar, dan kami menyesalkan informasi media yang tidak akurat ini,” kata Inkiriwang di Jakarta.
Ia menekankan bahwa segala usulan terkait darurat militer harus melalui proses resmi dan tidak bisa disampaikan oleh perorangan.
“Kemenhan tidak pernah membahas hal itu. Sama sekali tidak ada diskusi atau pengajuan. Oleh karena itu, saya memastikan bahwa pemberitaan media itu tidak benar,” tambahnya.
Kementerian menyayangkan laporan tersebut dan mendorong media massa untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, khususnya prinsip ketidakberpihakan dan keakuratan.
Berdasarkan keterangan Kemenhan, narasi bahwa menteri pertahanan mengusulkan darurat militer berpotensi provokatif dan berisiko menyesatkan publik. Mereka menyuarakan keprihatinan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan mispersepsi yang serius.
“Di media sosial, beredar berita yang mengutip publikasi Tempo, sehingga menciptakan kesalahpahaman yang dapat berujung pada misinformasi dan disinformasi,” ujar Inkiriwang.
Ia menambahkan bahwa Kementerian mempertimbangkan untuk menggunakan hak jawab dan mungkin melaporkan hal ini ke Dewan Pers.
“Kami juga mengimbau rekan-rekan media agar lebih hati-hati dan cermat agar informasi yang tidak akurat dan tidak berimbang tidak disebarkan secara sembrono serta tidak memancing reaksi publik,” pungkasnya.