Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jakarta: Nilainya Fantastis, Ini Rinciannya

Senin, 8 September 2025 – 09:43 WIB

Jakarta, VIVA – Rincian gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya terbuka.

Angkanya sangat fantastis, terutama untuk pos tunjangan perumahan, langsung menarik perhatian publik karena nilainya mencapai Rp78,8 juta per bulan.

Berdasarkan data dari dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay Juli 2025 yang didapat, total penghasilan kotor seorang anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp106,5 juta per bulan.

Baca Juga :


Rieke Diah Pitaloka Sentil Tukin Kemenkeu 300 Persen, Desak Prabowo Evaluasi Gaji Semua Lembaga Negara

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Photo : VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Rinciannya termasuk uang representasi Rp2,4 juta, uang paket Rp240 ribu, tunjangan jabatan Rp3,48 juta, tunjangan beras Rp150 ribu, tunjangan badan musyawarah Rp217.500, tunjangan badan anggaran Rp217.500, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, serta tunjangan perumahan Rp78,8 juta.

Meski begitu, jumlah itu tidak sepenuhnya diterima oleh anggota dewan. Dari total penghasilan kotor Rp106,5 juta, ada berbagai potongan hingga Rp46,07 juta.

Potongan tersebut mencakup PPh21 yang tidak dibayar APBD sebesar Rp23,95 juta, PPh21 yang dibayar APBD Rp67 ribu, BPJS Rp120 ribu, iuran fraksi Rp4 juta, setoran DPP Rp8 juta, serta setoran DPD/DPW Rp10 juta.

Jadi, jumlah bersih atau take home pay yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta setiap bulan adalah Rp60,43 juta. Perlu dicatat, angka ini belum termasuk tunjangan reses yang diberikan secara insidental.

Baca Juga :


Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah dengan nilai yang mencengangkan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani mantan Gubernur Anies Baswedan. Setiap anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan.

MEMBACA  Alasan di Balik Gugatan Cerai Sabrina Chairunnisa terhadap Deddy Corbuzier

Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mendapat lebih besar lagi, yaitu Rp78,8 juta per bulan.

Baca Juga :


Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sebut Gaji-Tunjangannya Capai Rp106 Juta per Bulan

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Polisi Blak-blakan Soal Alasan Panggil Sherina Munaf, Gara-gara Kucing Uya Kuya

Aktris dan juga musisi Sherina Munaf akan dipanggil Polres Metro Jakarta Timur, hari ini, Senin, 8 September 2025.

VIVA.co.id

8 September 2025