Yusril Minta Semua Tersangka Demo Ricuh Bersikap Gentleman dalam Proses Hukum

Kamis, 4 September 2025 – 23:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Imipas, Yusril Ihza Mahendra, meminta Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tersangka dugaan penghasutan demo lainnya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku dengan sikap gentleman.

Baca Juga:
BIN Buka-bukaan soal Situasi Terkini Pasca Demo Anarkis

Dia juga mendorong Delpedro dan tersangka lain agar dapat melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang tersedia, yaitu melalui praperadilan jika penetapan status tersangka dianggap tidak benar.

“Dilakukan perlawanan secara hukum yang gentleman. Kalau memang kita berani melakukan sesuatu, ketika kita menghadapi proses hukum, hadapi saja,” kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:
Golkar Nilai Langkah Prabowo Redam Kericuhan Pasca Demo Adil dan Tegas

Dengan mekanisme tersebut, proses pembuktian dapat berjalan secara fair di depan pengadilan.

“Bisa menggunakan advokat untuk menyangkal semua itu, menyatakan bahwa bukti sebenarnya tidak cukup, dan sebagainya. Bisa mengajukan pra-peradilan dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga:
Delpedro, Admin Gejayan Memanggil hingga Profesor R Pembuat Molotov Ditahan Buntut Hasut Pelajar Anarkis saat Demo

“Misalnya ada aspek yang diduga mengandung penghasutan, penyidik memang berhak menyangka seperti itu. Tetapi orang yang disangka juga berhak membantahnya, ya laksanakan secara fair dan adil,” jelas Yusril.

Sebagaimana diketahui, Delpedro ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan provokasi yang mengakibatkan kerusakan pada aksi demonstrasi di Jakarta tanggal 25 Agustus 2025.

Delpedro dikenai Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat 3 Jo Pasal 28 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU 35/2024.

MEMBACA  10 orang tewas dalam kebakaran guesthouse untuk tunawismaTranslate to Indonesian: 10 orang tewas dalam kebakaran guesthouse untuk tunawisma

OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar-besaran di Perbankan Dampak dari Aksi Demo
Dampak aksi demonstrasi yang terjadi di dalam negeri pada pekan lalu relatif minimal terhadap operasional layanan perbankan.
VIVA.co.id
4 September 2025