Sekjen Peradi Bersatu Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo dan Kawan-kawan sebagai Tersangka

loading…

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025). Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (3/9/2025). Dia mendesak polisi agar segera menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya datang ke Polda Metro bawa surat ini, surat permohonan untuk penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dkk,” katanya kepada para wartawan, Rabu (3/9/2025).

Menurut dia, penanganan kasus ijazah Jokowi sudah terlalu lama. Makanya, dia mendatangi Polda Metro Jaya buat menanyakan perkembangan penanganan kasusnya.

Baca juga: Peradi Bersatu Ngebet Roy Suryo Cs Diperiksa di Jumat Keramat

MEMBACA  Berfokus pada memperluas konservasi laut: Menteri Kelautan dan Perikanan