Presiden Telah Mengeluarkan Pernyataan bahwa ASN Harus Netral

Sabtu, 6 Januari 2024 – 16:30 WIB

Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah Satpol PP di Garut, Jawa Barat, mendukung calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi viral. Pihak Istana tidak tinggal diam dan memberikan tanggapan.

Baca Juga :

Prabowo-Gibran Komitmen Swasembada Air, TKN: Krisis Air Bersih Juga Ancaman Pertahanan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah berulang kali menyampaikan agar aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap netral dalam Pemilu 2024. Ari mengungkapkan, “Presiden sudah menyatakan bahwa ASN, TNI, dan Polri harus netral dalam pemilu 2024,” pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga :

Gibran Rakabuming Raka Sowan ke Ayip Thohir Cirebon, TKN: Perlu Doa Restu Agar Jalan Dipermudah

Menurut Ari, aturan mengenai netralitas ASN, TNI, dan Polri sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut termasuk sanksi administrasi, teguran, dan hingga pidana. Ari menjelaskan, “Saya juga mendengar adanya laporan dari daerah, termasuk yang disampaikan oleh Pj Gubernur, bahwa telah ada sanksi terkait hal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :

Airlangga Pede Prabowo Bakal Unggul di Debat Ketiga Pilpres: Beliau Fasih soal Pertahanan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Maka dari itu, Ari meminta masyarakat agar melaporkan jika melihat ada keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2024. Laporan tersebut dapat disampaikan baik kepada Bawaslu maupun penyelenggara pemilu terkait dengan netralitas. “Termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang bertugas menindaklanjuti laporan yang muncul dari masyarakat secara internal birokrasi. Namun, secara lembaga, kita juga memiliki Bawaslu,” ujar Ari.

MEMBACA  Diperlukan sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri Indonesia: kementerian

“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan jika ada tindakan yang tidak netral dari ASN dalam pemilu 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengungkapkan keprihatinannya terkait video yang menunjukkan Satpol PP di Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka. “Saya pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 3 Januari 2024.

Moeldoko juga menceritakan pengalamannya ketika dihubungi oleh Satpol PP saat memberikan ceramah di Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, Satpol PP bertanya mengenai nasib mereka yang belum diakomodasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Mereka datang kepada saya dan menyampaikan bahwa status kami seperti apa? Kami belum diakomodasi dalam pendekatan ASN maupun P3K. Posisi kami masih tidak jelas,” ungkap mantan Panglima TNI tersebut.

Halaman Selanjutnya

“Termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang bertugas menindaklanjuti laporan yang muncul dari masyarakat secara internal birokrasi. Namun, secara lembaga, kita juga memiliki Bawaslu,” ujar Ari.