Penangkapan 3.195 Orang dalam Aksi Unjuk Rasa Berujung Kerusakan di Seluruh Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap sebanyak 3,195 orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung kekerasan.

“Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari berbagai Polda, sebanyak 387 orang telah dibebaskan, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 2,753 orang masih menjalani proses penyelidikan,” ujar Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Divisi Humas Polri, di Jakarta pada hari Senin.

Trunoyudo merincikan sebaran para tahanan sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
2. Polda Jatim: 709 orang; 173 dibebaskan, 485 dalam penyelidikan, dan 51 ditetapkan sebagai tersangka.
3. Polda Jateng: 653 orang sedang dalam penyelidikan.
4. Polda Jabar: 147 orang; 23 dibebaskan, 124 dalam penyelidikan.
5. Polda Bali: 138 orang; 38 dibebaskan, 100 dalam penyelidikan.
6. Polda Kalbar: 91 orang; 86 dibebaskan, 5 dalam penyelidikan.
7. Polda Sumsel: 63 orang dalam penyelidikan.
8. Polda DIY: 60 orang dalam penyelidikan.
9. Polda Sumut: 50 orang; 48 dibebaskan, 2 dalam penyelidikan karena terbukti positif narkoba.
10. Polda Jambi: 17 orang, semuanya sudah dibebaskan.
11. Polda Banten: 15 orang dalam penyelidikan.
12. Polda Sulbar: 6 orang dalam penyelidikan.
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
14. Polda Sulteng: 1 orang dibebaskan.
15. Polda NTB: 1 orang dibebaskan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis di beberapa daerah.

“Perintah Presiden jelas: untuk aksi anarki, TNI dan Polri diinstruksikan buat mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” kata Jenderal Listyo Sigit.

Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara proporsional demi memulihkan ketertiban umum.

MEMBACA  MacBook Air Turun Harga Jadi $799. Inilah Alasan Mengapa Laptop Ini Cocok untuk Kebanyakan Orang.

“Semua tindakan ini adalah untuk kepentingan publik yang lebih luas dan guna menjaga stabilitas nasional,” tambahnya.

Berita terkait: Prabowo instruksikan kenaikan pangkat untuk polisi yang terluka dalam protes
Berita terkait: Polri dan TNI diperintahkan bertindak tegas lawam anarki

Penerjemah: Nadia, Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025