Indonesia Alokasikan Rp2,7 Triliun untuk Operasional Haji 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk biaya awal musim haji tahun 2026.

“BP Haji sudah bekerja dan mentransfer uang Rp 2,7 triliun untuk biaya masuk haji,” kata Simanjuntak di Padang, Sumatera Barat, pada hari Sabtu.

Menurut dia, BP Haji saat ini sedang mengelola syarikah yang akan melayani jamaah haji Indonesia selama di Tanah Suci, setelah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Negara dan Presiden Indonesia.

Hal itu termasuk menetapkan prosedur operasional standar (SOP) baru setelah urusan haji sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji.

Dia mengatakan bahwa pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, telah berkomitmen untuk memberikan layanan haji yang berkualitas sejak pencalonannya sebagai presiden pada tahun 2014 dan 2019.

Salah satu visi besar Presiden di sektor agama adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, ini baru bisa terwujud pada tahun 2024, ketika beliau terpilih menjadi kepala negara.

Selain meningkatkan kualitas layanan haji, Kementerian Haji dan Umrah juga bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji, terutama di dalam kementerian terkait.

“Jadi, kritik terhadap Kementerian Agama adalah bentuk koreksi diri, karena kami adalah bagian darinya,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada sidang pertamanya tahun 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Artinya, semua infrastruktur dan sumber daya manusia untuk penyelenggara haji akan berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.

MEMBACA  Lyla Tetap Semangat, Berkolaborasi dengan Aldi Taher dan Manshur Angklung