Presiden Prabowo Beri Tenggat 18 Bulan untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kabinetnya untuk menyelesaikan program waste-to-energy (WtE) dalam waktu 18 bulan. Ini adalah bagian dari upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia.

Perintah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin. Hasan menjelaskan bahwa kontrak proyek sudah ditandatangani dan tinggal menunggu peraturan presiden (perpres), yang diperkirakan akan terbit dalam satu sampai dua hari.

Dia mengatakan bahwa proses administrasi awalnya diperkirakan memakan waktu enam bulan, sementara konstruksi diperkirakan butuh 18 bulan. Awalnya, desain proyek melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk bupati, gubernur, kementerian, DPRD, dan PLN.

Untuk mempercepat penyelesaian, mekanisme sekarang disederhanakan: otoritas investasi nasional Danantara Indonesia akan berkoordinasi langsung dengan PLN, sementara izin proyek akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Menteri menegaskan bahwa perpres yang akan datang akan menyederhanakan birokrasi dan mempercepat pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Juni 2025, Presiden Prabowo meminta untuk mempercepat upaya pengelolaan sampah, termasuk melalui program WtE, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan 33 tempat pembuangan akhir (TPA) telah diidentifikasi sebagai lokasi pabrik WtE. Sementara itu, Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan bahwa Danantara siap untuk berinvestasi bersama dengan pihak swasta dalam proyek ini dan memperkuat kolaborasi untuk menangani masalah sampah nasional.

Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 34,6 juta ton sampah pada tahun 2024, berdasarkan laporan dari 319 kabupaten dan kota. Dari total itu, 20,7 juta ton tidak terkelola.

MEMBACA  Houthi Meluncurkan Rudal Balistik ke Tel Aviv, Drone Menyerang Haifa dan Jaffa