Ribuan warga Australia berdemonstrasi di seluruh negeri, menuntut penghentian genosida di Gaza dan sanksi terhadap Israel atas kekejamannya di enklaf Palestina, yang kini menghadapi kelaparan dan bencana kelaparan akibat ulah Israel.
Aksi unjuk rasa massal ini terjadi seiring memanasnya hubungan antara Israel dan Australia setelah keputusan Perdana Menteri Anthony Albanese untuk mengakui negara Palestina pada 11 Agustus lalu.
Menurut Palestine Action Group, lebih dari 40 unjuk rasa berlangsung di Australia pada hari Minggu, dengan partisipasi besar-besaran di ibu kota negara bagian seperti Sydney, Brisbane, dan Melbourne. Kelompok tersebut menyatakan bahwa sekitar 350.000 orang menghadiri unjuk rasa secara nasional, termasuk sekitar 50.000 di Brisbane. Namun, polisi memperkirakan hanya 10.000 orang yang hadir di Brisbane. Mereka tidak memberikan perkiraan jumlah kerumunan di Sydney dan Melbourne.
Di Sydney, penyelenggara Josh Lees menyatakan bahwa warga Australia hadir dalam jumlah besar untuk “menuntut penghentian genosida di Gaza dan menuntut pemerintah kami memberikan sanksi terhadap Israel”. Para pengunjuk rasa, banyak yang membawa bendera Palestina, meneriakkan “Bebaskan Palestina”.
Protes ini menyusul aksi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang meningkatkan serangan personal terhadap rekannya dari Australia atas keputusan pemerintahannya untuk mengakui negara Palestina.
Langkah pemerintah Buruh Albanese ini terjadi setelah Prancis, Inggris Raya, dan Kanada mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. Namun, Israel menentang pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel.
Pengumuman tersebut muncul pada tanggal 11 Agustus, beberapa hari setelah puluhan ribu orang berbaris melintasi Jembatan Pelabuhan Sydney yang ikonik, menyerukan perdamaian dan pengiriman bantuan ke Gaza, yang mengalami kelaparan akibat blokade Israel terhadap pengiriman bantuan.
Israel telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina dalam ofensifnya selama 22 bulan yang menghadapi kecaman global atas pelanggaran perang. Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang.