Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh merupakan bagian dari visi Presiden sejak pencalonannya di Pemilu Presiden 2014.
“Sejak 2014, Bapak Prabowo sudah punya visi untuk mendirikan Kementerian Haji dan Umroh. Ini sudah konsisten melalui pemilu presiden 2019 dan 2024,” kata Simanjuntak, di sini pada hari Sabtu.
Dia mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan nomenklatur adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden yang akan mengatur struktur organisasi dan tata kerja, serta kelembagaan kementerian baru tersebut.
“Setelah undang-undang disahkan, langkah berikutnya adalah menyusun Perpres. Perpres ini akan lebih lanjut mengatur kelembagaan dan struktur kementerian,” ujar Simanjuntak.
Dia menekankan bahwa pembentukan kementerian ini bukanlah respons cepat terhadap dinamika penyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir, melainkan bagian dari agenda reformasi haji yang telah direncanakan sejak lama.
“Ini bukan reaksi terhadap kejadian 2024 atau kejadian lain di tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal, pembentukan kementerian ini adalah bagian dari komitmen Prabowo untuk memperbaiki tata kelola haji,” kata Simanjuntak, yang juga merupakan juru bicara Prabowo Subianto.
Namun, pembentukan kementerian baru tersebut terkendala oleh UU Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan bahwa Kementerian Agama adalah penyelenggara ibadah haji.
Oleh karena itu, sebagai solusi transisi, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pun dibentuk.
Setelah undang-undang direvisi dan mayoritas fraksi di DPR mendukung pendirian Kementerian Haji, hal ini sejalan dengan visi Presiden.
“Alhamdulillah, sekarang kita tinggal menunggu finalisasi aturan pelaksanaannya,” ucapnya.
Komisi VIII DPR dan Pemerintah sebelumnya telah sepakat mengubah BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan pasal-pasal tentang hal ini telah disepakati dalam rapat Panja RUU Haji yang digelar Jumat kemarin.
Dia mengatakan perubahan ini selaras dengan keinginan DPR.
“DIM pemerintah sudah berupa kementerian. Dan kami senang karena ini pada dasarnya adalah usulan kami,” kata Dasopang.
Berita terkait: Kepala BP Haji siap untuk perubahan kelembagaan menjadi kementerian
Berita terkait: Pemerintah RI konfirmasi rencana bentuk Kementerian Haji dalam pembahasan RUU
Penerjemah: Asep Firmansyah, Katriana
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025