Repatriasi Jenazah PMI Meninggal di Kamboja

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang bekerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk memulangkan jenazah Nazwa Aliya, seorang pekerja migran asal Sumatera Utara yang meninggal dunia di Kamboja.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding dalam pernyataan persnya pada Rabu menyampaikan belasungkawa dan menyatakan bahwa kementerian akan memfasilitasi pengangkutan dan penyerahan jenazah kepada keluarga almarhumah setelah tiba di Indonesia.

Menteri Karding memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk waspada terhadap penawaran pekerjaan palsu, terutama yang ditemukan di media sosial.

Beliau menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerjasama resmi dengan Kamboja untuk pekerja migran, yang artinya WNI yang bekerja di sana dianggap ilegal.

“Kita tidak ingin masyarakat Indonesia tergiur dengan gaji yang tinggi, tetapi malah tertipu, dieksploitasi, dan mengalami kekerasan,” ujarnya.

Kematian Nazwa diduga merupakan akibat dari skema perdagangan orang, menurut keterangan kementerian.

Meskipun keluarganya menolak dan memperingatkan tentang pekerjaan ilegal di Kamboja, Nazwa meninggalkan rumah pada Mei 2025 dan memberitahu mereka bahwa ia akan pergi untuk wawancara kerja di Medan, Sumatera Utara.

Keluargnya kemudian terkejut saat mengetahui dia berada di Bangkok dan kemudian kehilangan kontak sama sekali.

Pada awal Agustus, Kedutaan Besar RI di Phnom Penh memberi tahu keluarganya bahwa Nazwa telah dirawat di rumah sakit di Provinsi Siem Reap, Kamboja.

Dia meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus, setelah dirawat selama empat hari.

Kasus tragis ini menyoroti bahaya dari penipuan lowongan kerja online yang menjanjikan gaji tinggi, menipu keluarga, dan pada akhirnya berujung pada eksploitasi.

Berita terkait: Ombudsman mendesak rencana baru anti-perdagangan orang karena kasus melonjak

MEMBACA  Empat jenazah berhasil dievakuasi dari kebakaran Glodok Plaza di Jakarta

Berita terkait: Menteri memperingatkan WNI tentang penipuan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri

Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025