Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekari Rabu, 20 Agustus 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 – 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang wajib selalu dibawa ketika kita sedang mengendarai kendaraan di jalan raya.

Baca Juga:
Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Selasa 19 Agustus 2025

Dokumen ini punya masa berlaku, dan kalau mau habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Rabu 20 Agustus 2025, buat yang di wilayah Jakarta Pusat, bisa dateng ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga:
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Senin 18 Agustus 2025

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang bakal layanin perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling selanjutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya di Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 16 Agustus 2025

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanannya mulai dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Buat warga Bandung yang butuh urus perpanjangan SIM, bisa dateng ke satu dari dua mobil SIM Keliling yang hari ini ada di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos. Pelayanannya mulai jam 08.00 WIB sampai selesai.

Warga Bekasi yang masa SIM-nya mau habis, bisa perpanjang di mobil SIM Keliling yang parkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa ambil nomor antrian dulu, soalnya jumlahnya dibatesin. Waktunya dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Urusan perpanjangan SIM buat warga Bogur hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang parkir di Mall BTW. Waktunya dari jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

MEMBACA  Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, dan BandungSenin, 1 September 2025

Layanan SIM Keliling cuma layanin perpanjangan SIM A dan C aja, yang bisa dilakukan sebelum masa berlakunya abis.

Syaratnya yaitu Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, sama bukti cek kesehatan. Biayanya Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya
Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.