Jakarta (ANTARA) – Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pajak menjadi instrumen untuk mendistribusikan pendapatan negara dan mengejar ekonomi yang adil bagi semua warga.
"Penting untuk tetap konsisten dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Pajak adalah alat keadilan, yang mewajibkan orang kaya berkontribusi dan membantu yang miskin," ujarnya dalam pidato tentang RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat.
Di hadapan pejabat tinggi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan keamanan, presiden menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak sambil menjaga iklim investasi sehat dan keberlanjutan bisnis. Ia menyatakan insentif fiskal tetap tersedia bagi penerima yang memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan ekonomi strategis.
Selain pajak, kepala negara menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas negara dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam agar memberi manfaat maksimal bagi rakyat.
Berita terkait:
- Kementerian rencanakan pertukaran data otomatis untuk optimalkan penerimaan pajak
Ia juga menekankan perlunya mengelola aset negara secara efisien dan produktif untuk meningkatkan kontribusinya pada ekonomi nasional.
"Dalam bisnis, perusahaan dianggap baik jika return on asset-nya sekitar 12 persen. Kita bisa target 10 persen, tapi lima persen sudah cukup untuk bangsa Indonesia," katanya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPR di depan 473 anggota, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, serta pejabat tinggi eksekutif, yudikatif, dan keamanan.
Hadir pula sejumlah menteri, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian Agus Harimurti Yudhoyono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Berita terkait:
- Tidak ada pajak baru di 2026, hanya reformasi, kata Menkeu
- Pemerintah minta aturan pajak diperhatikan setelah protes di Pati
- Indonesia tekankan sistem pajak global yang adil di pertemuan G20
Penerjemah: Andi F, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025