Seorang Pelancong Inggris Mengaku Bersalah atas Pembunuhan di Australia
Seorang backpacker asal Inggris telah mengaku bersalah karena membunuh seorang pria di Australia setelah menabraknya saat mengendarai skuter listrik dengan kadar alkohol lebih dari tiga kali lipat batas legal.
Alicia Kemp, 25 tahun, dari Redditch, Worcestershire, tengah minum bersama temannya pada suatu Sabtu sore di bulan Mei ketika mereka diusir dari sebuah bar karena keduanya mabuk, demikian terdengar di persidangan sebelumnya.
Pasangan itu menyewa skuter listrik pada malam harinya, dan Kemp berkendara dengan kecepatan 20 hingga 25 km/jam saat menabrak Thanh Phan, 51 tahun, dari belakang di trotoar pusat kota Perth.
Ayah dua anak itu membenturkan kepalanya di trotoar dan meninggal di rumah sakit dua hari kemudian akibat pendarahan otak.
Penumpang Kemp juga terluka dalam kecelakaan itu—mengalami retak tengkorak dan hidung patah—namun lukanya tidak mengancam nyawa.
Di Pengadilan Magistrat Perth pada Senin, Kemp—yang hadir melalui tautan video—mengaku bersalah atas tuduhan berkendara berbahaya menyebabkan kematian dalam keadaan mabuk. Dakwaan ini bisa berujung pada hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jaksa menghentikan dakwaan kedua, yakni berkendara berbahaya menyebabkan luka-luka pada penumpangnya.
Sebelumnya, pengadilan mendengar bahwa kadar alkohol dalam darah Kemp setelah kecelakaan adalah 0,158, lebih dari tiga kali lipat batas legal Australia sebesar 0,05.
Jaksa menyatakan rekaman CCTV menunjukkan cara berkendara Kemp yang “sangat berbahaya tanpa alasan jelas” sebelum ia menabrak Mr. Phan, yang sedang menunggu untuk menyebrang jalan.
Dalam pernyataan keluarga Mr. Phan awal tahun ini, insinyur struktur itu digambarkan sebagai suami, ayah, saudara, dan teman yang sangat dicintai.
Pengacara Kemp, Michael Tudori, mengatakan kliennya merasa lega setelah mengaku bersalah dan berharap mendapat vonis sebelum Natal, menurut media lokal.
"Bisa dilihat ia siap mengucapkan kata-kata itu, Anda tahu, jelas ia telah melakukan hal yang bodoh," kata Tudori kepada ABC.
Kemp, yang berada di Australia Barat dengan visa liburan kerja, akan tetap ditahan hingga vonis dijatuhkan.