Viral! Struk Restoran Tampilkan Biaya Royalti Musik Sebesar Rp29 Ribu

Foto struk pembayaran dari sebuah restoran baru-baru ini viral di media sosial karena ada biaya tidak biasa, yaitu royalti musik dan lagu. Foto/X @onecak

JAKARTA – Foto struk pembayaran dari sebuah restoran sedang ramai dibahas di medsos lantaran mencantumkan biaya aneh, yakni royalti musik dan lagu. Yang menarik, jumlahnya mencapai Rp29.140, angka yang bikin kaget beberapa pelanggan.

Di struk itu, tertera pembayaran untuk meja TR6 dengan tanggal transaksi 5 Agustus 2025 pukul 20.44 WIB. Ada daftar menu yang dipesan, harga makanan dan minuman, serta rincian biaya tambahan.

Pesanan termasuk Bola Bola Susu Rp79 ribu, Bebek Manis Rp159 ribu, Rendang Sapi Rp215 ribu, Nasi Ijo Rp25 ribu, Nasi Merah Rp25 ribu, dan Es Dawet Durian Rp65 ribu.

Selain itu, ada biaya tambahan royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140 yang jadi sorotan karena jarang muncul di struk restoran. Subtotal makanan dan minuman Rp614 ribu, ditambah service charge Rp67.540 dan pajak PB1 Rp67.540.

Baca Juga: Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?

Foto/X @onecak
"Royalti musik dan lagu Rp29.140," tulis keterangan di struk yang dibagikan akun X @onecak, Minggu (10/8/2025).

Total tagihannya jadi Rp742.940. Pembayaran pakai kartu BNI VISA dengan total 7 item di struk.

MEMBACA  BRI Cares: My School as a Realization of Commitment to Advance Education in IndonesiaBRI Peduli: Sekolahku Sebagai Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan di Indonesia