Menteri Berjanji Menyelesaikan Masalah Royalti Musik

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon berjanji akan menyelesaikan masalah ketidakmauan kafe dan bisnis untuk memutar musik Indonesia karena khawatir soal pembayaran royalti.

“Kami akan menyelesiakan ini dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, karena jelas ada kesalahpahaman dan ketakutan terkait masalah ini,” ujar menteri itu pada Minggu di Depok, Jawa Barat.

Dia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, tapi juga melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait hak cipta dan kekayaan intelektual (HKI).

“Kami ingin lagu-lagu Indonesia berkembang. Kuncinya adalah menemukan jalan keluar lewat dialog, apalagi masalah ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” tambahnya.

Fadli juga menyatakan bahwa kementeriannya akan segera memulai koordinasi antarlebaga untuk mencari solusi adil bagi industri musik dan pemilik bisnis.

Pernyataannya membangkitkan harapan bagi pelaku industri kreatif, yang sering merasa terjepit antara apresiasi budaya dan tuntutan administrasi peraturan hak cipta.

Menurut Fadli, kekhawatiran pemilik bisnis tidak boleh diabaikan, karena bisa menghambat distribusi dan apresiasi karya musisi Indonesia.

“Kita harus menangani ini dengan benar agar orang tidak ragu memutar musik Indonesia di ruang publik,” lanjutnya.

Beberapa kafe dan restoran di Indonesia mulai mengurangi atau bahkan berhenti memutar lagu Indonesia karena takut masalah royalti.

Ada yang memilih memutar lagu Barat atau musik instrumental, bahkan ada yang lebih suka diam sama sekali untuk menghindari kewajiban royalti.

Sebelumnya, Organisasi Manajemen Kolektif Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan restoran Mie Gacoan di Bali karena diduga melanggar hak cipta.

I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses—pemilik waralaba Mie Gacoan—kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dituduh memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022.

MEMBACA  MHI Thermal Systems Menerima "Penghargaan Menteri Lingkungan untuk Aksi Iklim 2024" oleh Investing.com

Kasus ini menjadi preseden penting, membuat pemilik bisnis lain lebih memperhatikan implikasi hukum memutar musik di tempat mereka.

Berita terkait: Menteri Hukum bahas sistem royalti dengan penyanyi dan musisi

Berita terkait: Hak kekayaan intelektual kunci pemulihan pascapandemi: menteri

Penerjemah: Primayanti
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025