Jumat, 8 Maret 2024 – 23:28 WIB
Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies menegaskan pentingnya menyelesaikan beasiswa kuliah bagi mahasiswa yang telah menerima bantuan tersebut.
Anies menjelaskan bahwa jika ada perubahan kebijakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan merekrut mahasiswa baru penerima beasiswa. Bagi mahasiswa yang sudah menerima KJMU, Anies menegaskan bahwa mereka harus terus dibiayai hingga menyelesaikan kuliah.
Pencabutan KJMU menyebabkan kekhawatiran bagi mahasiswa yang telah menerima bantuan tersebut. Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJMU dilakukan berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial RI.
Heru Budi menegaskan bahwa keputusan pengurangan subsidi pendidikan KJMU dan KJP didasarkan pada keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta dan bukan alasan politis. Seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan dilakukan dengan cermat untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif.