Bukti Hukum Tidak Adil bagi Seluruh Rakyat

Minggu, 27 Juli 2025 – 11:32 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengakui ada yang beda saat memperingati 29 tahun peristiwa penyeranggan kantor DPP PDIP pada 27 Juli 1996 (Kudatuli) hari ini.

Yang berbeda adalah ketidakadanya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto baru saja divonis terkait perkara dugaan penghalangan penyidikan dan suap.

"Sangat-sangat (beda). Dari kemarin, kita beberapa tahun selalu bersama Sekjen dan khususnya tahun lalu kita rayakan dengan meriah," kata dia, Minggu, 27 Juli 2025.

Maka, Ribka mengaku sangat sedih hari ini. Ia prihatin karena sekjen mereka masih terancam oleh hukum.

"Jadi, vonis hakim kemarin terhadap Sekjen membuktikan hukum belum adil buat semua rakyat. Hukum masih patuh pada segelintir pemegang kuasa. Hukum masih menindas PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikendalikan hukum, masih dizalimi oleh hukum," ujarnya.

Menurutnya, Hasto hanya dicari-cari kesalahannya dalam perkara ini. Padahal, Hasto tidak menghalangi penyidikan, apalagi menyuap.

"Dicari-cari salahnya, padahal dia nggak menghalangi pemeriksaan. Kalau suap, kan udah jelas Harun Masiko yang nyuap ke Wahyu. Kok malah Hasto yang disalahin? Di pledoi, Hasto sampai buktinya setumpuk buku. Tapi diabaikan saat replik. Ini kurang ajar. Artinya nggak peduli," tambahnya.

Baca Juga:

MEMBACA  Tidak, ikon aplikasi Facebook hitam bukan logo baru. Ini alasan mengapa Anda melihatnya.