Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor beberapa komoditas strategis di bawah 19 persen atau menghilangkannya sama sekali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia ingin mendapatkan penurunan tarif untuk berbagai produk selama perundingan, terutama komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi oleh AS.
“Produk-produk ini termasuk minyak kelapa sawit, kopi, kakao, barang pertanian, dan produk mineral, serta komponen pesawat dan suku cadang industri di zona tertentu seperti kawasan perdagangan bebas,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis.
Meskipun AS saat ini memberlakukan tarif 19 persen untuk beberapa ekspor Indonesia, Hartarto menyebut masih ada ruang negosiasi, khususnya untuk produk yang dianggap strategis dan tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS.
Dia mencontohkan bahwa AS memantau kebijakan tarif dari mitra dagang lain, seperti Uni Eropa, yang memberikan tarif nol persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-UE (I-EU CEPA).
“AS melihat bahwa Eropa menawarkan tarif nol persen untuk CPO dalam I-EU CEPA. Itu menjadi acuan,” paparnya.
Menurut situs resmi Gedung Putih, AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Dalam perjanjian ini, Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian AS. Sebaliknya, AS akan mempertahankan tarif timbal balik 19 persen untuk produk Indonesia, sekaligus mempertimbangkan penurunan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Kedua negara juga berkomitmen menyelesaikan hambatan perdagangan non-tarif, termasuk menghapus persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk AS tertentu dan mengakui sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk produk kesehatan dan farmasi.
Selain itu, kedua pihak akan membahas hak kekayaan intelektual dan prosedur penilaian kesesuaian.
Di bidang perdagangan digital, Indonesia berjanji memberikan kepastian aliran data lintas batas, menghapus bea masuk untuk produk digital tidak berwujud, dan mendukung moratorium Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas transmisi elektronik.
“Secara umum, pernyataan bersama mencerminkan komitmen yang disepakati. AS menekankan prioritas utama dan komitmen politik kedua belah pihak, yang akan menjadi dasar perjanjian dagang di masa depan,” kata Hartarto.
“Diskusi ini akan terus berlanjut untuk memastikan kepentingan kedua negara tercermin,” tambahnya.
Penerjemah: Bayu Saputra, Katriana
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025