Partai Gelora Dicurigai atas Dugaan Kecurangan dalam Rekapitulasi Suara di Kota Tangerang

Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas dugaan kecurangan saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang, Banten. Indikasi kecurangan tersebut ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangerang pada Rabu (6/3), di Hotel Days Sutes.

Menurut saksi Partai Gelora di tingkat kabupaten/kota, Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan di Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, terungkap bahwa suara caleg DPRD Kota Tangerang dari partai tersebut berkurang. Caleg Partai Gelora untuk DPRD Kota Tangerang bernama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara. Selain itu, caleg untuk DPRD Provinsi Banten Dapil 8 Tangerang atas nama Indra Kurniawan kehilangan 10 suara, dari 155 menjadi 145 suara.

Syarifuddin mengungkapkan, “Sudah disampaikan keberatan dari saksi Partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian indikasi kecurangan antara data C1 Hasil yang saya punya dengan pencermatan di KPU.”

Selain saksi dari Partai Gelora, terdapat juga keberatan dari para saksi partai lain terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil. “Ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan di Dapil satu sampai lima Tangerang, DPRD Provinsi,” ujar Syarifuddin.

Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas indikasi kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang.

MEMBACA  Presiden Menetapkan Hari Pemilihan sebagai Hari Libur Nasional