Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalahkan pungutan liar yang marak terhadap truk barang sebagai faktor utama yang menaikkan biaya logistik di negara ini.
Dia mengatakan setiap truk pengangkut barang bisa kena biaya hingga Rp100 juta–Rp150 juta per tahun karena pemerasan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Datanya jelas… Kenapa biaya logistik mahal? Karena banyak pungli," ujarnya usai rapat koordinasi soal kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di Jakarta, Kamis.
AHY menekan perlunya tindakan tegas terhadap praktik ini, yang memberatkan sopir truk, terutama yang mengoperasikan kendaraan melebihi batas ukuran dan muatan. Pemerintah, tambahnya, sudah memetakan titik-titik rawan pemerasan ini.
"Kalau pungli dihentikan dan pelakunya ditindak, biaya logistik pasti turun signifikan," tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, AHY menggelar pertemuan dengan penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Korps Lalu Lintas Polri.
"Harus ada tindakan tegas. Ini tindak pidana," tegasnya.
Dia juga berargumen bahwa dengan biaya transportasi lebih murah, tidak ada alasan pakai truk ODOL yang sering dianggap lebih hemat.
Di kesempatan sama, Brigadir Jenderal Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, menyebut polisi aktif menindak oknum yang terlibat pemerasan.
"Kami pantau terus dan ambil tindakan kalau ada anggota yang terlibat," ujarnya.
Upaya ini bagian dari dorongan menerapkan kebijakan Zero ODOL yang tertunda lama.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut inisiatif Zero ODOL sudah direncanakan sejak 2017, tapi penegakan penundanya karena penolakan operator truk dan perusahaan logistik.
Meski stakeholder setuju diluncurkan 2023, kebijakan ini terus tertunda. Dasar hukum regulasi dimensi dan muatan kendaraan sudah ada sejak UU No. 22/2009 tentang LLAJ berlaku 16 tahun lalu.
Purwagandhi menekankan percepatan kebijakan Zero ODOL sebelum 2027 penting untuk kurangi kecelakaan dan tingkatkan keamanan di jalan tol.
Berita terkait:
- Pemerintah bentuk tim atasi pungli di objek wisata
- Berantas pungli lewat aplikasi Si Duli
Reporter: Putu Indah Savitri, Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025