Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana memperluas penggunaan lahan hutan pada 2026 untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air, serta meningkatkan pengolahan produk hutan guna mendorong pembangunan daerah.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan target ini dalam pernyataan resmi Kementerian pada Minggu.
Dia mengatakan inisiatif ini akan berkontribusi pada tujuan pembangunan makro, termasuk penurunan 15 persen emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan peningkatan Indeks Pembangunan Desa melalui program kehutanan di 600 desa.
“Kami juga bertujuan meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, mencapai Rp65,23 triliun (US$3,9 miliar) dalam harga konstan atau Rp136,19 triliun dalam harga saat ini,” kata Antoni.
Dia menekankan bahwa tujuan kebijakan utama kementerian meliputi melindungi hutan sebagai penyerap karbon global dan pengatur air, memastikan pengelolaan hutan yang adil, menggunakan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, menerapkan kebijakan satu peta, serta memodernisasi tata kelola hutan melalui layanan digital.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp372 miliar pada 2026 untuk inisiatif kehutanan berbasis masyarakat.
Pada 10 Juli, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui plafon indikatif Rencana Anggaran dan Kegiatan (RKA) Kementerian Kehutanan 2026 sebesar Rp4,93 triliun.
DPR juga menyetujui proposal kementerian untuk meminta tambahan dana Rp9,94 triliun, yang akan diajukan ke Komisi Anggaran untuk pertimbangan lebih lanjut.
Dana tambahan yang diusulkan akan digunakan untuk mempercepat rehabilitasi hutan, mendorong agroforestri untuk diversifikasi pangan, memperkuat pencegahan kebakaran hutan, meningkatkan regulasi kawasan hutan dan manajemen pasca-regulasi, memperbarui infrastruktur wisata alam, meningkatkan tata kelola digital, mendukung kebijakan satu peta, serta membayar gaji pegawai negeri.
Berita terkait: Menteri dorong keterampilan agroforestri untuk pertumbuhan masyarakat hutan
Berita terkait: Indonesia tinjau lebih dari 50.000 ha untuk status hutan adat
Penerjemah: Arnidhya Nur, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025