UE Melonggarkan Aturan Deforestasi: Menteri Perdagangan Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Uni Eropa (UE) telah melunakkan sikapnya terkait penerapan Peraturan Deforestasi UE (EUDR) terhadap Indonesia, menjelang penyelesaian yang diharapkan dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (IEU-CEPA), menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Seiring IEU-CEPA mendekati penyelesaian, kami melihat posisi yang lebih fleksibel dari UE, termasuk tentang EUDR,” kata Santoso di Brussels pada Sabtu selama kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Belgia, seperti terlihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu.

Dia mengatakan perubahan ini kemungkinan mencerminkan keinginan UE untuk membangun kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.

Santoso mencatat bahwa lamanya negosiasi berasal dari dinamika tawar-menawar yang kompleks, karena kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan yang menguntungkan bersama.

Melihat kemajuan terkini, Indonesia kini fokus menyelesaikan IEU-CEPA sebagai kerangka baru untuk perdagangan dan kerja sama bilateral, tambahnya.

“Semuanya sudah selesai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa proses negosiasi selesai. Substansi perjanjian sudah final,” ujar Santoso.

Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo diperkirakan akan segera mengumumkan secara resmi penyelesaian perjanjian ini.

Dengan finalisasi IEU-CEPA, Indonesia akan mendapatkan akses lebih besar ke pasar Eropa dan peluang ekspor baru, katanya.

“Ini akan menjadi alternatif pasar bagi kita,” tambahnya, mencatat bahwa total impor UE dari pasar global mencapai US$6,6 triliun, dibandingkan dengan AS yang US$3,3 triliun.

Berita terkait: Indonesia khawatir dampak aturan hutan EU pada petani

Berita terkait: Indonesia nunggu jawaban UE tentang kekhawatiran aturan deforestasi

Penerjemah: Fathur Rochman, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Tengku Dewi Putri Memamerkan Foto Bersama Pengacara, Siap Gugat Cerai Andrew Andika?