Penyitaan 71 Mobil Milik Sritex oleh Kejaksaan Dianggap Merugikan Pekerja, Ancaman Gaji Pesangon Tak Tercair

Rabu, 9 Juli 2025 – 07:19 WIB

Semarang, VIVA – Tindakan Kejaksaan Agung menyita 71 kendaraan milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memicu protes keras dari buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng menilai langkah ini menyakiti perasaan pekerja yang sudah lama menunggu pembayaran hak-hak mereka setelah PHK. Aset yang disita seharusnya digunakan untuk membayar upah, pesangon, dan THR ribuan buruh.

Baca Juga:
Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

“Teman-teman buruh sudah lama menunggu hak mereka sejak Sritex dipailitkan. Tapi malah lihat aset yang mestinya buat kreditur disita negara,” kata Ketua KSPN Jateng, Nanang Setiyono, didampingi kuasa hukum Patria Palgunadi, Senin (8/7/2025).

Konpers Kejagung Sritex
Foto: VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca Juga:
Kejagung Periksa Megawati Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ini Alasannya

Penyitaan dilakukan di gudang PT Sritex II, Sukoharjo, Senin (7/7/2025). Ada 71 mobil, mulai dari Bentley, Lexus, Alphard, Mercy, hingga Avanza dan Innova.

Nanang bilang ini melanggar hukum karena aset itu sudah masuk boedel pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Semarang sejak 20 Oktober 2024. Aset itu juga milik perusahaan sebelum 2018, jauh sebelum kasus korupsi muncul.

“Kalau Kejagung ikut rebut aset, bagaimana hak buruh bisa dibayar? Presiden kan sudah perintah hak buruh harus diprioritaskan,” tegasnya.

Ia mendesak kurator ajukan pra-peradilan. “Kami siap lawan jika perlu demi buruh,” ujarnya.

KSPN juga minta Presiden turun tangan hentikan penyitaan. “Kami dukung penegakan hukum, tapi jangan sampai hukum hancurkan harapan buruh,” tandas Nanang. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)

Baca Juga:
Alasan Kejagung Periksa 4 Kali Bos Sritex di Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Dirut Sritex Klaim Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung untuk Tabungan Pendidikan Anak
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara soal penyitaan Rp2 miliar lewat kuasa hukumnya.

MEMBACA  Harga Emas Hari Ini 28 September 2024: Produk Antam Tetap.

VIVA.co.id
3 Juli 2025